Pantoen Labu | republikaceh.com – Warga Gampong Alue Capli Kecamatan Seunuddon, Aceh Utara, Rabu (28/8) malam, menangkap seorang pencuri kambing yang beraksi di gampong tersebut.
Kapolres Aceh Utara, AKBP Ian Rizkian melalui Kapolsek Seunuddon, Iptu M Jamil mengatakan, peristiwa tersebut terjadi sekira pukul 19.00 WIB. Diketahui, kambing yang dicuri milik Haji Lah, warga setempat.
“Satu tersangka yang diamankan berinisial HD, warga Kecamatan Nibong, Aceh Utara. Upaya pencurian ini diketahui oleh Marzuki (40), warga setempat yang melihat tersangka bersama dua rekannya lain sedang menangkap seekor kambing,” bebernya.
Marzuki pun sontak berteriak dan meminta tolong kepada warga lainnya untuk menangkap para pelaku. Setelah tertangkap, ketiganya pun sempat menjadi bulan-bulanan warga yang geram atas perbuatan pelaku.
Bahkan, lanjutnya, warga membakar satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku saat beraksi.
“Sementara dua rekan pelaku yang lain yakni yang identitasnya sudah diketahui, yakni MJ dan FL berhasil melarikan diri saat menjadi amukan warga. Mereka juga warga Aceh Utara, papar Ian
Saat ini, tambahnya, pelaku masih diamankan di Mapolsek Seunuddon. (Red)