Permohonan penggusutan pelanggaran administrasi dan penggelapan Dana dari warga Desa Teungoh Kecamatan Syamtalira Aron disampakan kepada Inspektorat Aceh Utara ( Foto/Dok. Republikaceh)
Aceh Utara | republikaceh.com – Sejumlah masyarakat Desa Teungoeh Kecamatan Syamtalira Aron, Aceh Utara, melayangkan surat permohonan meminta Inspektorat untuk melakukan pengusutan dugaan penggelapan Dana tahun 2017 dan 2018 di Desa setempat.
Permohonan masyarakat tersebut, tertuang dalam surat dengan nomer istimewa, tanggal 26 Agustus 2019, perihal permohonan pengusutan pelanggaran administrasi dan penggelapan dana
Dalam surat yang ditujukan kepada Kepala Inspektorat Aceh Utara tersebut, tercantum 26 item permasalahan dilaporkan, terdiri dari dugaan penggelapan dana dan permasalahan pelanggaran adminstrasi lainnya
Sebagaimana dalam daftar lampiran surat masyarakat tersebut, tercantum ada pengerjaan proyek yang bersumber dari dana desa tidak tuntas 100%, bahkan banyak fiktif.
Lampiran permohonan pengusutan penggelapan dana Tahun anggaran 2017/ 2018 yang di ajukan ke Inspektorat, ( Foto/Dok. Republikaceh)
Dari jumlah hasil rekap masyarakat tertera dalam surat yang dilaporkan warga kepada inspektorat tersebut, terindikasi kerugian Negara mencapai Rp. 412.726.000
Kepala Inspektorat Aceh Utara, M. Nasir ketika dihubungi republikaceh.com via whatsApp, Rabu, (15/1/2020), membenarkan perihal adanya laporan masyarakat tersebut.
“Benar, kita sudah menerima laporan dalam bentuk surat,” tulisnya.
Bahkan Nasir menyebutkan, pihaknya telah melakukan audit di Gampong Teungoh.
Laporan realisasi penyerapan dana Gampong tahap I, II dan III Tahun anggaran 2018 Gampong Teungoh Kecamatan Syamtalira Aron, Aceh Utara (Foto/Dok. Republikaceh)
“Terhadap audit di Gampong Teungoh telah selesai dilaksanakan dan telah diterbitkan LHP untuk ditindaklanjuti oleh Geuchik (Kepal Desa) dan Camat,” lanjutnya.
Ketika ditanya tentang hasil audit, apakah ada kerugian negara, Nasir menjawab jika pihaknya sedang membahas persoalan tersebut.
“Kami lagi bahas-bahas tindaklanjut dan rencana monitoring, hasil audit pasti ada lah, apalagi sudah pemeriksaan kasus, tunggu aja,” Tutup Nasir.
Ada pun data yang berhasil dihimpun republikaceh.com, berikut daftar proyek yang diduga fiktif yang dilaporkan masyarat Gampong Teungoeh Syamtalira Aron kepada Inspektorat Aceh Utara,
Sumber Anggaran 2017
1. Pengembangan laporan keuangan dan aset Gampong
2. Pengembangan lembaga masyarakat Gampong/ lembaga adat
3. Pelatihan aparatur Gampong
Sumber anggaran 2018
1. Pembangunan/ pemeliharaan jalan Gampong
2. Pembangunan/ pemeliharaan jaringan distribusi tenaga listrik
3. Pelatihan sistem informasi Gampong
4. Pengembangan laporan keuangan dan aset Gampong
5. Pengembangan lembaga lembaga kemasyarakatan Gampong/ lembaga adat
6. Kegiatan pelatihan PKK melalui Pokja I
7. Kegiatan sosialisasi pengaruh bahaya narkoba
8. Penambahan modal BUMG
9. Kegiatan operasional tuha Peut Gampong. (Redaksi)