Calang | republikaceh – Seekor anak gajah liar berjenis kelamin jantan, ditemukan mati di kebun warga Desa Baroh, Kecamatan Setia Bakti, Kabupaten Aceh Jaya.
Kematian anak gajah sumatera tersebut semula ditemukan oleh warga setempat pada senin (27/4/2020).
Pantauan republikaceh.com di lokasi, tim Kepolisian dari Polres Aceh Jaya melakukan identifikasi penyebab kematian tersebut.
Setelah identifikasi selesai dilakukan, tim dokter dari BKSDA Aceh langsung melakukan outopsi/nekropsit untuk memastikan apa penyebab kematian anak gajah liar tersebut.
“Untuk penyebab kematian masih menunggu hasil uji lab sampel yang kita ambil hari ini,” ungkap Dokter Rosa Rika Wahyuni usai melakukan outopsi, Rabu (29/4/2020)
Lihat postingan ini di Instagram
Dokter Rosa mengungkapkan, bedasarkan amatannya, kondisi anak gajah tersebut sudah membusuk, diperkirakan mati sudah tiga hari yang lalu.
“umurnya diperkirakan lebih kurang satu tahun,” tandasnya.
Sementara itu, Ag Suhadi Camat Setia Bakti saat dimintai tanggapanya kepada republikaceh.com mengatakan, jika pihaknya mendapat laporan dari masyarakat tentang ditemukan satu ekor anak gajah mati di kebun masyarakat di desa Baroh.
Dirinya menjelasakan, kawasan tersebut merupakan lintasan yang dilalui gajah. Kondisi tersebut sudah hampir setiap tahun. Bahkan dalam enam bulan sekali.
“kita sudah menghimbau kepada masyarakat agar tidak bercocok tanam pada area lintasan gajah,” ungkapnya
Untuk kerugian, lanjutnya, dalam tiga hari belakangan ini belum ada laporan dari masyarakat setempat.
“kita juga menghimbau kepada masyarakat, kalau ada gajah liar yang turun dekat dengan perkebunan agar dilaporkan kepada pihak terkait,” tambahnya.
Ag Suhadi berharap kepada seluruh lapisan agar bisa mengambil sebuah pelajaran dikarenakan komplik dengan satwa liar itu terus berjalan, dan kepada pihak terkait agar penanganannya lebih terintegrasi dan terkoordinir.
“Semoga kejadian seperti ini tidak akan terulang lagi dan menjadi pembelajaran bagi kita semua. Mudah mudahan kematian anak gajah ini bukan ulah masyarakat,” pungkasnya. (Zahlul Akbar)