Polres Galus Musnahkan 12 Hektar Ladang Ganja di Blangkejeren

  • Whatsapp
Personel gabungan Sat Resnarkoba, Polres Gayo Lues memusnahkan 12 hektar ladang ganja, Senin (20/7/2020) (Foto/Ist)

Blangkejeren | republikaceh – Personel gabungan Sat Resnarkoba, Sat Intelkam dan Sat Sabhara serta Si Propam Polres Gayo Lues memusnahkan 12 hektar ladang ganja yang berada di enam titik di kawasan pegunungan Pantan Dedep, Desa Agusen, Kecamatan Blangkejeren, Galus, Senin (20/7/2020) kemarin.

“Di setiap titik luas ladangnya dua hektar sehingga total 12 hektar, pemusnahan ini juga dibantu oleh beberapa warga sekitar,” ujar Kapolres Galus, AKBP Carlie Syahputra Bustamam melalui Kasat Resnarkoba, AKP Syamsuir yang memimpin langsung kegiatan tersebut.

BACA JUGA

Kasat menjelaskan, diketahui setiap satu hektar ladang ditanami dengan seribu batang ganja dengan total keseluruhan dari 12 hektar ladang ganja ditanami sekitar 12 ribu batang ganja. Pemusnahan ini pun dilakukan dengan mencabut seluruh batang ganja dan dibakar hingga habis.

“Selain dimusnahkan di lokasi, ada sebanyak 150 batang ganja yang dibawa ke Mapolres untuk dijadikan barang bukti. Bahkan saat perjalanan kita temukan enam karung ganja kering yang juga dimusnahkan,” katanya. (A)

REKOMENDASI