MA Tolak Gugagatan Pembatalan SK Perpanjangan HGU Kebun Sawit di Abdya

  • Whatsapp
Bupati Abdya, Akmal Ibrahim, SH (Foto/Armya/Imageaceh)

Blangpide | republikaceh – Mahkamah Agung (MA) menolak gugatan PT Cemerlang Abadi (PT CA) tentang permintaan pembatalan surat keputusan (SK) perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU) yang diterbitkan oleh Kementerian ATR/BPN atas lahan kebun sawit yang berlokasi di Kecamatan Babahrot, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), Aceh yang sebelumnya dikelola olah PT itu.

Dengan ditolaknya gugatan itu, maka sudah berkekuatan hukum tetap atau disebut inkrah dan itu berarti Pemerintah Kabupaten Abdya hanya tinggal menunggu surat delegasi dari Kementerian ATR/BPN untuk mengelola tanah yang sudah menjadi milik negara itu.

Amar putusan yang keluar pada Senin, 28 September 2020, menerangkan MA mengabulkan permohonan kasasi Kementerian ATR/BPN, atau batal judex facti, sehingga MA menolak eksepsi PT CA yang dalam kasus ini sebagai tergugat dan gugatannya tidak dapat diterima, sehingga lahan tersebut sah kembali ke negara. Lantaran tanah ini berada diwilayah Kabupaten Abdya, maka bupati memiliki wewenang untuk mengunakan lahan tersebut sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Hal ini patut kita syukuri bersama dan terimakasih kepada bapak Presiden RI, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) ,Sofyan Djalil, Kanwil BPN Aceh, Kepala Kantor BPN Abdya dan seluruh ASN sudah satu suara memperjuangkan kepentingan rakyat,” kata Bupati Abdya, Akmal Ibrahim, Jumat (2/10/2020)

Pada kesempatan itu, Bupati Akmal yang sapaan Ayahwa itu, berjanji akan menepati apa yang sudah disampaikannya bebebrapa bulan lalu yaitu tentang niatnya ingin membagikan lahan bekas PT CA kepada masyarakat miskin atau masyarakat yang dinilai layak mengelola lahan itu untuk bercocok tanam. Tujuannya yakni dapat menekan angka pegangguran, menekan angka kemiskinan dan mendongkrak perekonomian.

“Seperti janji saya dulu, lahan itu akan saya bagikan kepada masyarakat yang layak menerima” ujar Bupati Akmal seraya menambahkan jika semua ini semua karna Allah SWT yang tidak lepas selalu mendengar apa yang menjadi harapan rakyat Abdya. (Mustafa)

REKOMENDASI