Calang | republikaceh – Bupati Aceh Jaya, T. Irfan TB, berang saat melakukan giat sosialisasi protokol kesehatan (Prokes) di Kantor Camat Indra Jaya, Kamis (17/12/2020).
Pasalnya, Bupati Irfan menemukan sejumlah Tenaga Harian Lepas (THL) dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di kantor tersebut tidak masuk kantor tanpa keterangan yang jelas.
“Tingkat kami yang hadir kesini, mareka tidak masuk kantor tanpa keterangan yang jelas, ada juga yang cepat pulang,” kata T. Irfan TB saat di mintai keterangan awak media.
Nantinya, para pengawai yang membandel akan diberikan teguran secara lisan terlebih dahulu. Jika itu terulang, maka akan diberikan sanksi lain sesuai peraturan yang berlaku.
“Sedangkan para THL yang kedapatan tidak masuk kantor hari ini, Kinerja mareka akan dipertimbangkan kembali di tahun 2021, Kecuali mareka yang memiliki keterangan yang jelas,” ungkapnya. (Mahlil)