Calang | republikaceh.net – Kepala Lapas Kelas III Calang, Rusli bersama jajarannya melakukan sidak (inspeksi mendadak) ke masing-masing kamar hunian warga binaan lapas setempat, Minggu (31/1/2021).
Sidak tersebut dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan sesuai himbauan pemerintah. Saat kegiatan berlangsung, Kalapas juga memberikan pengarahan melalui apel singkat terkait pelaksanaan razia dan penertiban kamar hunian tersebut.
Seluruh petugas Lapas Kelas III Calang melakukan pemeriksaan secara teliti pada area rawan serta mengamankan barang-barang yang dilarang masuk dan memastikan area kamar hunian warga binaan steril dari benda yang dilarang masuk ke Lapas tersebut.
Saat menghubungi, republikaceh.net, Kepala lapas Kelas III Calang, Rusli mengungkapkan jika dirinya bersama jajaran mengamankan sejumlah barang yang dilarang berada di areal kamar hunian warga binaan.
“Saat sidak tadi, kita mengamankan 28 buah sendok makan, 4 buah gunting kuku, 6 buah pisau kater, 4 buah gunting, 5 unit Carger hp, 1 buah simpang tiga, 1 unit Headshet, 7 unit Handphone, 1 unit baterai hp, 1 buah kabel listrik, 12 buah korek api” paparnya.
Rusli menambahkan, Tim Satops Patnal pengawasannya melakukan pemeriksaan akhir kepada seluruh petugas.
“Hal ini dilakukan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, tentunya untuk memperkuat komitmen kepada seluruh petugas kedepan, seluruh petugas Lapas Kelas III Calang bersama-sama dapat menjaga kedisiplinan dalam menjalankan tugas sesuai tugas pokok dan fungsinya” tutup Rusli (Zahlul Akbar)