Lima Saksi Diperiksa Terkait Kasus Korupsi Pengelolaan Keuangan dan Dana Investasi di BPJS Ketenagakerjaan

  • Whatsapp
Kapuspenkum Kejagung RI, Leonard Eben Ezer Simanjuntak (Foto/Ist)

Banda Aceh | republikaceh.net – Tim Jaksa Penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa lima orang sebagai saksi yang terkait dengan perkara dugaan korupsi pada pengelolaan keuangan dan dana investasi di BPJS Ketenagakerjaan.

Kapuspenkum Kejagung RI, Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengungkapkan, kelima saksi yang diperiksa yakni LH selaku Direktur Investasi PT Schroder Investment Management Indonesia, AC selaku Deputi Dirketur SPI BPJS Ketenagakerjaan periode tahun 2019, FI selaku Karyawan PT Panin Sekuritas, AA selaku Asisten Deputi Bidang Pasar Saham PT Jamsostek TK serta AA selaku Karyawan PT CGS-CIMB Sekuritas Indonesia.

“Pemeriksaan saksi dilakukan guna mencari fakta hukum dan mengumpulkan alat bukti tentang perkara tipikor pada pengelolaan keuangan dan dana investasi di BPJS Ketenagakerjaan itu,” ujarnya Rabu (17/3/2021).

Dalam pelaksanaannya, pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan tentang pencegahan penularan Covid-19, antara lain dengan memperhatikan jarak aman antara saksi yang diperiksa dengan penyidik.

“Penyidik menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap serta bagi saksi wajib mengenakan masker dan selalu mencuci tangan menggunakan hand sanitizer sebelum dan sesudah pemeriksaan,” ungkapnya. (***)

REKOMENDASI