Anggota DPRK Aceh Jaya Minta Blokir Situs Judi Online

  • Whatsapp
Ketua Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kabupaten Aceh Jaya, Hazami (Foto/Zahlul Akbar)

Calang | republikaceh.net – Ketua Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kabupaten Aceh Jaya, Hazami meminta Pemerintah Aceh memblokir situs judi online yang marak di kalangan masyarakat.

“Judi ini bahkan dapat menyebabkan kecanduan bagi seluruh pemuda yang ada di Aceh” Politisi PNA, Selasa (23/4/2021)

Menurutnya, Aceh juga daerah yang menerapkan syariat Islam untuk keseluruhan apalagi judi sangat bertentangan dengan ajaran Islam sesuai dengan undang-undang Pemerintah Aceh (UUPA) dari hasil damai Gerakan Aceh Merdeka (GAM) dengan Pemerintah Pusat

“Kita minta Pemerintah Aceh mencari jalan akan hal ini, sayang anak-anak Aceh terpengaruhi dengan judi online hiigh domino”

“saat ini sangat parah baik di Aceh maupun di Aceh Jaya sekalipun” pangkasnya (Zahlul Akbar)

REKOMENDASI