Warga Binaan Lapas Kelas III Calang di Razia, ini Temuannya

  • Whatsapp
Kalapas Kelas III Calang, Rusli (tengah) usai melakukan razia, Selasa malam (6/4/2021) (Foto/Ist)

Calang | Republikaceh.net– Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Calang, Kabupaten Aceh Jaya melaksanakan razia serentak kepada warga binaan dalam rangka menyambut Hari Bhakti Kepemasyarakatan (HBK) ke 57, Selasa malam (6/4/2021).

Kegiatan tersebut digelar serentak di seluruh Indonesia. Termasuk Provinsi Aceh, salah satunya di LP Calang.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Calang, Rusli, usai razia mengatakan, razia tersebut dilakukan sesuai dengan perintah pimpinan dalam rangka peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan ke 57 yang digelar serentak di seluruh Aceh, bahkan Indonesia.

“Tujuannya supaya warga binaan bersih dari barang-barang terlarang yang beredar dalam kamar hunian termasuk peredaran dari narkoba” ujar Rusli.

Dia menjelaskan, adapun barang sitaan yang diamankan dalam hunian yaitu empat unit Hp beserta carger, pisau carter, headseat dua unit.

Dalam razia dilakukan ini, Rusli menilai, kesadaran warga binaan sudah mulai ada dengan berkurangnya temuan barang dilarang beredar dalam hunian.

“Bila dibandingkan dengan razia yang dilakukan dua bulan lalu, hal ini jauh lebih berkurang”

“Termasuk tidak pernah ditemukannya peredaran dan pemakai narkoba di Lapas Calang ini,” ungkapnya.

Rusli menambahkan, keberhasilan ini terjadi atas kekompakan dan kerja keras dari para petugas sipir dalam melakukan razia rutin dilakukan seminggu sekali. “Terutama sekali kepada barang titipan warga binaan” ujarnya.

Selain itu, lanjutnya, razia seperti ini bukan hanya kepada warga binaan saja melainkan juga untuk petugas Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Sat Ops Patnal) yang memeriksa para petugas lapas, termasuk para pegawai staf guna mencegah terlibat hal-hal yang terlarang. Terutama sekali Narkoba.

“Razia ini juga turut dibantu person Polres Aceh Jaya” tutup Kalapas Rusli. (Zahlul Akbar)

REKOMENDASI