Seekor Gajah Liar Betina Mati Karena Sakit

  • Whatsapp
Petugas BKSDA Aceh sedang melakukan investasi pada seekor bangkai gajah sumatera (elephas maximus sumatrensis ) ditemukan mati di Desa Alue Meuraksa Kecamatan Pasie Raya, Aceh Jaya, Jumat (5/3/2021) (Foto/republikaceh,net-Zahlul Akbar)

Jantho | republikaceh.net – Seekor Gajah Sumatera (Elephas maximus sumatranus) liar mati di kawasan Desa Lamtamot, Kecamatan Lembah Seulawah, Aceh Besar, Senin (28/2/2022) kemarin.

Diduga, mamalia besar dilindungi ini mati karena sakit sejak ditemukan Jumat (25/2/2022) siang kemarin dalam keadaan yang sangat lemah terbaring.

BACA JUGA

Sejak menerima informasi adanya gajah liar yang sakit ini, tim medis BKSDA Aceh dan PLG Saree didukung tim medis PKSL Fakultas Kedokteran Hewan Unsyia langsung melakukan pengecekan dan penanganan medis.

“Dari hasil pemeriksaan teridentifikasi gajah liar tersebut berjenis kelamin betina dan diperkirakan berumur kurang lebih 30 tahun,” ujar Kepala BKSDA Aceh, Agus Arianto, Selasa (1/3/2022).

Kondisi gajah liar betina ini, lanjut Agus, sangat memprihatinkan, kurus (malnutrisi) serta lemah. Dari hasil pengecekan, terdapat luka infeksi yang sudah cukup lama di bagian perut yang diduga akibat terkena tonggak kayu.

“Upaya penanganan medis (terhadap gajah) terus dilakukan di lokasi dengan diinfus, diberikan vitamin, antibiotik dan anti inflamasi. Namun setelah dirawat selama tiga hari, akhirnya hari Minggu (27/2/2022) kemarin gajah betina ini tidak dapat bertahan dan mati,” ungkapnya.

Selanjut, pagi tadi tim medis gabungan bersama personel Polres Aceh Besar melakukan nekropsi terhadap bangkai gajah liar tersebut.

Berdasarkan hasil nekropsi, diduga matinya gajah liar ini karena infeksi sistemik, dimana luka yang tak terobati menjadi media berkembang biak bakteri hingga menyebar ke seluruh tubuh, mengganggu sistem metabolisme yang berujung pada kerusakan organ dan kematian.

“Beberapa sampel berupa bagian seperti feses, usus, cairan usus, ginjal, jantung, limpa, hati, paru-paru, dan lidah diambil untuk dilakukan uji laboratorium,” kata Agus.

“Berdasarkan olah TKP tidak ditemukan adanya tanda mencurigakan atau
adanya unsur kesengajaan dalam kematian gajah liar berjenis kelamin betina ini,” sambungnya.

Gajah Sumatera (Elephas maximus sumatranus) merupakan salah satu jenis satwa liar dilindungi di Indonesia berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan
Kehutanan Nomor: P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 tentang Perubahan Kedua atas
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor: P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa Liar yang Dilindungi.

Berdasarkan The IUCN Red List of Threatened Species, satwa yang hanya ditemukan di Pulau Sumatera ini berstatus Critically Endangered atau spesies yang terancam kritis, beresiko tinggi untuk punah di alam liar. (***)

REKOMENDASI