Di Aceh Jaya Sudah Ada Bank Sampah

  • Whatsapp
(Foto/Ist)

Calang | republikaceh.net – Penjabat Bupati Aceh Jaya, Dr. Nurdin, S.Sos., M.Si, meluncurkan Bank Sampah Gunong Tanggoh di Desa Keutapang, Calang, Jum’at (17/03/2023).

Kegiatan tersebut didampingi oleh Sekretaris Daerah T. Reza Fahlevi, MM, Para Asisten Setdakab Aceh Jaya, Kepala DLHK Aceh Jaya, Kepala Dinas Kesehatan, serta Kepala Bank Aceh Syariah Cabang Calang TM. Andika. Bank Sampah ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pengelolaan sampah yang baik dan ramah lingkungan.

BACA JUGA

Dalam acara peluncuran tersebut, Pj. Bupati Aceh Jaya menyampaikan bahwa Bank Sampah ini adalah upaya untuk mengurangi jumlah sampah yang dibuang di tempat pembuangan akhir. Dengan adanya Bank Sampah, masyarakat di Aceh Jaya dapat mengumpulkan sampah rumah tangga dan menjualnya ke Bank Sampah sebagai bahan baku yang dapat didaur ulang.

“Hari ini kita memulai era baru pengelolaan sampah, kita perlu melakukan pengelolaan ini secara komprehensif, memadukan berbagai potensi yang ada agar melihat sampah menjadi sumber bisnis. Bahkan sebenarnya Negara memberikan perhatian yang luar biasa, ada undang–undang tentang sampah yaitu Undang–Undang No. 18 Tahun 2008 tentang pengelolaan sampah.” jelas Dr Nurdin.

Calang – Penjabat Bupati Aceh Jaya, Dr. Nurdin, S.Sos., M.Si, meluncurkan Bank Sampah Gunong Tanggoh di Desa Keutapang, Calang pada Jum’at (17/03/2023).

Kegiatan tersebut didampingi oleh Sekretaris Daerah T. Reza Fahlevi, MM, Para Asisten Setdakab Aceh Jaya, Kepala DLHK Aceh Jaya, Kepala Dinas Kesehatan, serta Kepala Bank Aceh Syariah Cabang Calang TM. Andika. Bank Sampah ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pengelolaan sampah yang baik dan ramah lingkungan.

Dalam acara peluncuran tersebut, Pj. Bupati Aceh Jaya menyampaikan bahwa Bank Sampah ini adalah upaya untuk mengurangi jumlah sampah yang dibuang di tempat pembuangan akhir. Dengan adanya Bank Sampah, masyarakat di Aceh Jaya dapat mengumpulkan sampah rumah tangga dan menjualnya ke Bank Sampah sebagai bahan baku yang dapat didaur ulang.

“Hari ini kita memulai era baru pengelolaan sampah, kita perlu melakukan pengelolaan ini secara komprehensif, memadukan berbagai potensi yang ada agar melihat sampah menjadi sumber bisnis. Bahkan sebenarnya Negara memberikan perhatian yang luar biasa, ada undang–undang tentang sampah yaitu Undang–Undang No. 18 Tahun 2008 tentang pengelolaan sampah.” jelas Dr. Nurdin. (***)

REKOMENDASI