Pemerintah dan BKSDA Dianggap Abai atas Konflik Gajah dengan Manusia

  • Whatsapp
Direktur Eksekutif YLBH-AKA Aceh Jaya, Saifuddin, S.H (kanan) (Foto/Ist)

Calang | republikaceh.net – Yayasan Lembaga Bantuan Hukum-Advokasi dan Keadilan Aceh (YLBH-AKA) Distrik Aceh Jaya mengkritik sikap pemerintah dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) terkait konflik berkepanjangan antara gajah dan masyarakat di wilayah Gampong Tuwi Priya, Ceuraceu, dan Alue Punti, Kecamatan Pasie Raya, Kabupaten Aceh Jaya.

Direktur Eksekutif YLBH-AKA Aceh Jaya, Saifuddin, S.H saat menghubungi republikaaceh.net, Selasa (5/12/2023) mengungkapkan, meskipun konflik ini sudah berlangsung puluhan tahun, pihak pemerintah, mulai dari tingkat kabupaten hingga provinsi, belum menunjukkan solusi konkret.

BACA JUGA

“Saat masyarakat mengambil tindakan tegas terhadap satwa dilindungi ini, pemerintah dan BKSDA baru “kebakaran jenggot” tanpa memberikan solusi yang memadai,” ujar Saifudin

Saifuddin menjelaskan, pada 2021, beberapa warga Gampong Tuwi Priya mengambil sikap tegas terhadap gajah yang meresahkan, mengakibatkan sekitar 10 orang warga harus dipenjara.

“Tindakan tersebut merupakan bukti ketidakmampuan pemerintah menangani konflik ini dengan solusi yang adil. Keterlibatan BKSDA Provinsi Aceh hanya mampu “menjerit-jerit ketika gajah mati akibat tindakan tegas masyarakat” ujarnya

Menurut Saifudin, BKSDA seharusnya tidak boleh menghindar dari tanggung jawabnya dan harus memberikan solusi konkret untuk meredam konflik tersebut.

Dengan nada tegas, Saifuddin juga mengkritik tajam pemerintah dan BKSDA atas penanganan konflik yang terus berlarut-larut tanpa solusi yang memadai.

“Jika BKSDA tidak mampu memberikan solusi konkret terkait konflik antara gajah dan manusia, instansi tersebut sebaiknya dibubarkan saja, karena tidak memberikan manfaat apapun bagi masyarakat setempat,” pungkasnya (*)

REKOMENDASI