Demokrat Aceh Jaya Lawan PK KSP Moeldoko

  • Whatsapp
Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrat Kabupaten Aceh Jaya menyerahkan, permohonan perlindungan hukum dan keadilan kepada ketua Mahkamah Agung (MA) melalui pengadilan Negeri Calang, Senin (3/4/2023)

Calang | republikaceh.net – Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrat Kabupaten Aceh Jaya menyerahkan, permohonan perlindungan hukum dan keadilan kepada ketua Mahkamah Agung (MA) melalui pengadilan Negeri Calang, Senin (3/4/2023)

Penyerahan surat permohonan perlindungan hukum tersebut diberikan untuk membantah upaya pengambilalihan Partai Demokrat oleh Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko, yang mengajukan upaya hukum di tiga tingkatan pengadilan.

BACA JUGA

“Gugatan di PTUN, Banding di PTTUN Jakarta, dan Kasasi di Mahkamah Agung setelah SK Penolakan permohonan pengesahan perubahan AD/ART Partai Demokrat oleh Kubu Moeldoko oleh Kemenkumham” ujar Hanasri, Sekretaris DPD Dekokrat Aceh Jaya di Calang, Selasa (4/4/2023)

Hanasri menjelaskan, Penyerahan berkas untuk diteruskan ke Mahkamah Agung adalah bentuk solidnya kader Partai Demokrat Aceh Jaya dalam mendukung Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai Ketua Umum dan Teuku Riefky Harsya (TRH) sebagai Sekretaris Jenderal.

Hanasni menambahkan, hal ini juga dilakukan oleh seluruh kader dan pengurus Partai Demokrat se- Indonesia, dan hari ini telah menyerahkan berkas permohon perlindungan hukum dan keadilan.

“Seluruh DPD dan DPC Se-Indonesia termasuk 23 Kabupaten/kota di Aceh, secara serentak telah menyerahkan surat permohonan perlindungan hukum yang ditujukan ke Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia memaluai Pengadilan Negeri setempat,” pungkasnya (***)

REKOMENDASI