Pemkab Aceh Jaya Gelar Forum Konsultasi Publik, Ini Tujuannya

  • Whatsapp
Seketaris Daerah Aceh Jaya, Mustafa, saat menyampaikan sambutan pada kegiatan Forum Konsultasi Publik tentang Rencana Pembangunan Kabupaten Aceh Jaya tahun 2023-2026 di Aula lantai III Setdakab Aceh Jaya, Kamis (17/2/ 2022) (Foto/Ist)

Calang | republikaceh.net – Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) mengelar Forum Konsultasi Publik tentang Rencana Pembangunan Kabupaten Aceh Jaya tahun 2023-2026 di Aula lantai III Setdakab Aceh Jaya, Kamis, (17/2/2022)

Kepala Bappeda Aceh Jaya, Hendri Kusnadi mengatakan, pelaksanaan Forum Konsultasi Publik melibatkan Unsur Forkompinda, Kepala SKPK, LSM dan tokoh masyarakat bertujuan untuk membentuk rancangan Rencana Pembangunan Kabupaten ( RPK) Aceh Jaya tahun 2023-2026.

BACA JUGA

“Nantinya, RPK akan menjadi sebagai pedoman dalam penyusunan Renstra OPD, RKPK, Kebijakan Umum APBD Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS), dan Anggaran Pendapat dan Belanja Kabupaten (APBK) tahun 2023-2026” jelasnya.

Hendri mengungkapkan, kegiatan tersebut didasari Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2021 tanggal 31 Desember 2021 tentang penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah bagi daerah dengan masa jabatan kepala daerah berakhir pada tahun 2022.

“Pelaksanaan konsultasi publik merupakan rangkaian dan tahapan dalam rencana pembangunan kabupaten Aceh Jaya tahun 2023-2026. Tujuan kegiatan ini adalah penyampaian isu-isu strategis agar mendapatkan masukan dan saran sehingga dapat menyempurnakan draf pembangunan daerah kabupaten Aceh tahun 2023-2026,” terang Hendri.

Sementara itu, Seketaris Daerah, Mustafa menyampaikan, penyusunan RPK Aceh Jaya tahun 2023-2026 sebagai dokumen rencana pembangunan Aceh Jaya hingga tahun 2026 adalah bentuk strategi, arah kebijakan dan program pembangunan daerah.

“Konsultasi publik ini sebagai instrumen evaluasi penyelenggaraan Pemerintah Daerah tahun 2023-2026, dan mewujudkan perencanaan pembangunan yang sinergis dan terpadu antara perencanaan pembangunan nasional, provinsi dan kabupaten/kota tahun 2023-2026,” ujar Mustafa.

Sekda berharap kegiatan konsultasi publik dapat melahirkan gagasan-gagasan terbaik untuk kemajuan pembangunan Kabupaten Aceh Jaya hingga tahun 2026 mendatang.

“Kita berharap seluruh kepala SKPK agar dapat terus melakukan koordinasi dan sinergisitas dalam perencanaan pembangunan, agar pembangunan yang dilakukan sesuai dengan kebutuhan dan kebermanfaatan untuk masyarakat.” tutup Sekda (Zahlul Akbar)

 

REKOMENDASI