Kejari Bener Meriah Musnahkan 147 Kilogram Ganja Kering

  • Whatsapp
Kajari Bener Meriah, Agus Suroto bersama forkopimda musnahkan barang bukti yang telah inkracht di halaman Kantor Kejari setempat, Rabu (23/2/2022).

Redelong | republikaceh.net – Kajari Bener Meriah, Agus Suroto bersama forkopimda musnahkan barang bukti yang telah inkracht di halaman Kantor Kejari setempat, Rabu (23/2/2022).

Kasi Intelijen Kejari Bener Meriah, Ully Fadil didampingi Kasi Barang Bukti dan Barang Rampasan, Ismail Syam menyampaikan, barang bukti yang dimusnakan berupa ganja sebanyak 147 kilogram dari terpidana Jumino Bin Karji, warga Gayo Lues yang divonis 13 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar.

BACA JUGA

“Ganja seberat 147 kilogram tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar, sedangkan untuk barang bukti mobil Innova dirampas untuk negara,” ujar Kasi Intel.

Dalam sambutannya, Kajari Bener Meriah, Agus Suroto menyampaikan, pemusnahan barang bukti tersebut merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan untuk setiap barang bukti yang telah inkracht (berkekuatan hukum tetap) yang telah melalui semua tahapan mulai dari penyidikan dari Polres Bener Meriah sampai dengan putusan pengadilan.

Kegiatan tersebut juga merupakan ajang silaturahmi antar Aparat Penegak Hukum dan instansi terkait untuk memperlancar proses penegakan hukum yang ada di Bener Meriah.

“Pemusnahan barang bukti ini mudah-mudahan sebagai simbol musnahnya kejahatan dan pelanggaran hukum khususnya di daerah yang kita cintai ini,” kata Kajari.

Pemusnahan turut dihadiri Kapolres Bener Meriah, Perwakilan Kodim 0119 / BM, Hakim Pengadilan Negeri Simpang Tiga Redelong, Hakim Mahkamah Syar’iyah Simpang Tiga Redelong.

Selain itu, hadir Karutan Klas II B Bener Meriah, Kepala Dinas Kesehatan Bener Meriah, Kasat Resnarkoba Polres Bener Meriah serta para Kasi dan Kasubbag Pembinaan Kejari Bener Meriah.(***)

REKOMENDASI