Gajah Liar Jantan Ditemukan Mati di Nisam Antara Aceh

  • Whatsapp
BKSDA Aceh sedang melakukan pemeriksaan bangkai Gajah Liar Jantan Ditemukan Mati di Nisam Antara Aceh (Dok/BKSDA)

Lhoksukon | republikaceh.net – Seekor gajah Sumatera liar (Elephas maximus sumatranus) ditemukan mati di kawasan hutan Kecamatan Nisam Antara, Aceh Utara, Minggu (20/2/2022) sore.

Bangkai gajah liar ini awalnya ditemukan masyarakat sekitar hingga akhirnya dilaporkan ke petugas BKSDA Resort Aceh Utara dan lainnya.

BACA JUGA

Menindaklanjuti laporan itu, tim BKSDA Aceh bersama pihak terkait lain seperti kepolisian serta dibantu aparatur desa Alue Dua melakukan olah TKP serta nekropsi.

Bangkai gajah tersebut ditemukan di kawasan hutan produksi, tepatnya di sekitar wilayah Pucuk Krueng Pase Lintas KKA-Jabal Antara, Kilometer 33, Kecamatan Nisam Antara, Aceh Utara.

 Baca juga: Kawanan Gajah Liar Rusak Kebun Kopi dan Jengkol Warga Aceh Jaya

Berdasarkan hasil nekropsi yang dilakukan tim medis BKSDA Aceh, diketahui gajah liar berjenis kelamin jantan dengan perkiraan umur sekitar 10 hingga 12 tahun.

Gading gajah pun masih ditemukan utuh pada bangkai itu dengan panjang gading sebelah kiri 66 sentimeter, diameter lingkar padat 19 sentimeter dan pangkal 22 sentimeter, sedangkan gading sebelah kanan memiliki panjang 66 sentimeter, diameter lingkar padat 19 sentimeter dan pangkal 20 sentimeter.

“Kematian gajah liar diperkirakan berkisar lebih kurang enam hari, dimana kondisi bangkai sudah mulai membusuk,” kata Kepala BKSDA Aceh, Agus Arianto, Rabu (23/2/2022).

Pada bangkai gajah liar tersebut juga ditemukan adanya bekas luka tusukan gading di bagian dada, dekat mata, perut dan pangkal paha kanan yang diduga akibat perkelahian sesama gajah liar.

 Baca juga: Seekor Lumba – Lumba Pemintal Ditemukan Mati di Pantai Aceh Jaya

Sedangkan dari hasil olah TKP di sekitar lokasi kejadian, sambung Agus, tidak ditemukan adanya benda atau hal-hal yang mencurigakan. Lokasi temuan bangkai gajah diketahui berada di wilayah kawasan hutan produksi yang merupakan habitat gajah liar.

“Berdasarkan hasil nekropsi yang dilakukan secara makroskopis dugaan sementara kematian gajah liar tersebut disebabkan kejadian alami (perkelahian sesama gajah jantan),” ungkapnya.

“Beberapa sampel organ gajah (hati, jantung, limpa, usus, feses, dan lidah) akan dibawa untuk uji laboratorium,” tambahnya.

Gajah Sumatera (elephas maximus sumatranus) merupakan salah satu jenis satwa liar dilindungi di Indonesia berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor: P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor: P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa Liar yang Dilindungi.

Berdasarkan The IUCN Red List of Threatened Species, satwa yang hanya ditemukan di Pulau Sumatera ini berstatus Critically Endangered atau spesies yang terancam kritis, beresiko tinggi untuk punah di alam liar. (***)

REKOMENDASI