Diduga Terkena Jerat, Satu Ekor Gajah Sumatera Ditemukan Mati di Aceh Timur

  • Whatsapp
Satu ekor bangkai Gajah Sumatera ditemukan mati di aliran sungai hutan produksi Desa Peunaron Lama, Kecamatan Peunaron, Kabupaten Aceh Timur. (Foto/Dok. Polsek Serba Jadi)

Idi Rayeuk | republikaceh.net – Setelah kasus penemuan 3 ekor Harimau Sumatera yang mati terkena jerat, kini Polsek Serbajadi menemukan satu ekor bangkai Gajah Jantan Sumatera yang mati di sebuah aliran sungai hutan produksi Desa Peunaron Lama, Kecamatan Peunaron, Kabupaten Aceh Timur. Jum’at, (30/4/2022).

Mulanya pada Jum’at (30/4/2022) tepatnya pukul 11.00 WIB, Kapolsek Serbajadi Iptu Hendra Sukmana, S.H. mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada bangkai satu ekor Gajah Sumatera di di aliran sungai Rabung Lima, Desa Peunaron.

BACA JUGA

Kapolsek Serbajadi bersama sejumlah anggota Polsek, Personel Koramil 01/PNR Peunaron serta petugas Forum Konservasi Leuser (FKL) bergerak menuju lokasi.

Lokasi yang sangat jauh memerlukan tenaga yang ekstra untuk anggota mencapai titik lokasi bangkai Gajah, hal ini dikarenakan tidak ada akses jalan sehingga anggota memilih untuk berjalan kaki dan memakan waktu hingga dua jam.

“Lokasinya cukup jauh dan medan yang sulit dilalui. Untuk menuju ke lokasi, hanya bisa ditempuh dengan menggunkan sepeda motor jenis trail dengan jarak tempuh lebih kurang dua jam, setelah itu dilanjutkan dengan jalan kaki, sampai di TKP sekira pukul 21.00 WIB,” Ucap Kapolsek.

Setibanya dilokasi, ditemukan seekor satwa yang berbadan besar itu telah mati dan tergeletak di aliran sungai dengan tubuh yang sudah dihinggapi lalat dan pada kaki kiri ada bekas terkena tali jeratan. Kemudian petugas memutuskan untuk mendirikan tenda dan menginap semalam dilokasi temuan Gajah tersebut.

“Atas temuan tersebut, kami bersama tim memutuskan untuk menginap sekaligus mengamankan lokasi sambil menunggu tindakan selanjutnya,” Jelas Kapolsek Serbajadi Iptu Hendra Sukmana, S.H.

Jerat menjadi mesin pembunuh bagi satwa liar, terutama satwa liar di Kawasan Ekosistem Leuser (KEL), hal ini harus menjadi perhatian khusus bagi pemerintah untuk menindak para pelaku pemasang berat serta meningkatkan patroli hutan di Kawasan Ekosistem Leuser terutama kawasan hutan Aceh Timur.

Dalam dua pekan ini didapatkan 2 kasus kematian satwa kunci Hutan Leuser yaitu 3 ekor Harimau Sumatera dan 1 ekor Gajah Sumatera.

Gajah Sumatera dan Harimau Sumatera masuk dalam satwa dilindungi menurut Undang-Undang No 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya dan diatur dalam peraturan pemerintah, yaitu PP 7/1999 tentang Pengawetaan Jenis Tumbuhan dan Satwa. (Zahlul Akbar)

REKOMENDASI