Tanggapan Tokoh Pemekaran Kabupaten Mengenai Nama PJ Bupati Aceh Jaya Usulan DPRK

  • Whatsapp
Tokoh pemekaran Kabupaten Aceh Jaya, Adnan NS (Foto/Ist)

Calang | republikaceh.net – Tokoh pemekaran Kabupaten Aceh Jaya, Adnan NS angkat bicara menanggapi munculnya nama-nama PJ Bupati Aceh Jaya usulan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Jaya ke Kementerian Dalam Negeri (Mendagri)

“Usulan atau ultimatum politik dari orang yang masih dalam kurungan penjara untuk calon PJ bupati Aceh Jaya agak geli rasanya ya?Meskipun itu sah-sah saja secara nomenklaturnya” ujar Adnan saat dihubungi untuk dimintai tanggapannya, Kamis (23/6/2022)

BACA JUGA

“Yang mengusul itu bukan pula partai yang mayortas di DPRK Aceh Jaya, melainkan minoritas. Berarti partai yang berpengaruh di sini (Aceh Jaya) dikibuli, diayun-ayun, disalip di tikungan tajam yang berzikzak. Tentu sangat memalukan kita semua” lanjutnya.

Adnan mengungkapkan, apa yang terjadi di Aceh Jaya dalam suasana akan berakhirnya masa jabatan bupati definitif dan proses terjadinya penunjukan calon PJnya seperti dilanda Deden, penuh harap dan cemas menanti calon PJ.

“Dalam suasana seperti DPRK terkesan tidak transparan, tidak ada temu pers secara luas sehingga publik tidak mengetahuinya, walau pun itu adalah mereka” cetus Adnan

Namun, tambahnya, dengan masuknya nama calon dari luar, terkesan Aceh Jaya minim kader ASN. Tindakan ini sama dengan mencederai azas demokrasi yg selalu didengungkan. Sekaligus melesehkan pamor kedaerahan bernuansa kearifan lokal, melukai hati rakyat yang sudah memberika kepercayaan kepada mereka.

Dari segi peluang juga, ujarnya, meremeh porsi lokal, orang lokal tidak pernah diberikan kesempatan dan peluang bertugas di luar Aceh Jaya, sementara sosok luar, ditugasi terus diberi kesempatan bercokol ke mari.

Adnan mempertanyakan di mana hati legeslatif yang diberi penjawantahan rakyat, namun saat memberikan kebijakan justeru menjadi terompet dari orang luar untuk menggolkan konsep orang luar ke dalam tatatan perpolitikan lokal.

“Menurut saya, pecundang – pecundang di tubuh DPRK Aceh Jaya sedang mempermainkan politik jual “kucing dalam karung”. Suara kucing semua mengeong, tapi masyarakat tidak mengetahui kucing siapa, warna apa, yang terima, beli dari juragan yang sedang berbungkus denga jala itu” ujarnya.

“Artinya praktek sudah tahu ke mana arahnya. Dalam sistim perpolitikan orde baru juga sudah biasa digelar teori “politik boh labu” dalam sistim penjaringan hingga penyaringan angka satu. Belum tentu tidak, dan saya cenderung yakin, pengusungan tiga calon PJ Aceh Jaya ini untuk pratik politik pasangan boh labu,” tandas Koordinator Deklarator Aceh Jaya ini.

Kembali Adnan mengungkapkan, Dua calon lokal dan putra daerah asli dan ada yang ayahnya adalah salah seorang pejuang pemekaran Aceh Jaya pasti akan dijadikan “boh labu”, walau bobot dan bibitnya tidak diragukan lagi. Namun SK-nya kelak tetap figur karbitan yang dititipkan melalui kaki tangan para pecundang – pecundangnya.

“Apakah bukan pengkhiatan terhadap rakyat. Jangan biarkan rakyat Aceh Jaya “meudarah Atee” dan jangan salahkan rakyat jika nanti mereka bergejolak memperlihatkan taji melalui “power people-nya,” pungkas Dosen Senior Fakultas Ilmu Sosial Politik Universitas Iskandar Muda Aceh itu. (Zahlul Akbar)

REKOMENDASI