Satpol PP WH Aceh Jaya Leklang Ternak yang Ditangkap

  • Whatsapp
Petugas SatPol PP Aceh Jaya sedang mengamankan ternak yang berkeliaran di seputaran Calang ( Foto/Ist)

Calang | republikaceh.net – Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah Kabupaten Aceh Jaya akan melakukan pelelangan terhadap ternak yang terjaring oleh petugas

Kepala Satpol PP-WH Kab Aceh Jaya Drs. Supriadi melalui Kepala Seksi Penyelidikan dan Penindakan Razali sebagai anggota Tim Pelelangan Ternak mengungkapkan, pelelangan dimulai dari tanggal 2  sampai dengan 6 Januari 2023.

BACA JUGA

“Adapun ternak yang masuk dalam lelang merupakan ternak yang terjaring/ditangkap oleh petugas pada tanggal 22 November 2022 dan 01 Desember 2022 sebanyak 5 (Lima) ekor kambing telah melewati jatuh tempo masa tebus yaitu melebihi dari 7 hari sejak dilakukan penangkapan” ujarnya Razali, Selasa (02/1/2023)

“Panitia membuka pelelangan secara langsung dan terbuka kepada seluruh masyarakat Aceh Jaya yang berminat dan memenuhi syarat. Objek lelang dapat melihat pengumuman melalui media sosial atau melihat langsung pengumuman di Kantor Satpol PP-WH Kab. Aceh Jaya.” tambah Razali

“Bagi masyarakat yang berminat silahkan memenuhi dan melengkapi persyaratan, untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi panitia lelang” tutup Razali

Pelelangan yang dilakukan berpedoman pada Peraturan Bupati Aceh Jaya Nomor 144 Tahun 2022 tentang Peraturan Pelaksanaan Qanun Kabupaten Aceh Jaya Nomor 11 Tahun 2021 tentang Penertiban Ternak.

REKOMENDASI