BAPPENAS RI Adakan Sosialisasi Pemanfaatan Data Regsosek di Aceh Jaya

  • Whatsapp
(Foto/Ist)

Calang | republikaceh.net – Bappenas Republik Indonesia adakan sosialisasi pemanfaatan data Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) dalam rangka penanggulangan kemiskinan di Kabupaten Aceh Jaya selama dua hari, mulai tanggal 18 -19 Januari 2023 di Aula lantai 3 Setdakab Aceh Jaya, Rabu (18/01/2023)

“Kebijakan setiap daerah harus berdasarkan karakteristik daerah yang dianalisis menggunakan data yang tepat guna menghasilkan indikator yang dapat menggambarkan karakteristik dan kondisi daerah saat ini” ujar Perencana Ahli Madya Direktorat PKPM Kementerian PPN/Bappenas RI, Widaryatmo, saat menyampaikan sambutan.

BACA JUGA

Sementara itu, Plt Sekda Aceh Jaya Safrul Maryadi menyampaikan, keseriusan Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya dalam rangka pengentasan kemiskinan tidak hanya dilakukan melalui program-program nasional saja, akan tetapi juga dilakukan melalui program-program Pemerintah Provinsi maupun kabupaten yang dilaksanakan oleh SKPK terkait yang terintegrasi ke dalam jaringan sistem perlindungan sosial.

“Efektifitas pelaksanaan program penanggulangan kemiskinan di tingkat daerah masih jauh dari harapan. Kondisi ini disebabkan karena ketidaktepatan fokus, lokus, modus serta sasaran penerima manfaat, akibat dari belum adanya konvergensi dan komplementaritas program/kegiatan penanggulangan kemiskinan serta data penerima manfaat yang belum di mutakhirkan dengan baik” ujar Plt Sekda

Menurutnya, penanganan permasalahan tersebut menjadi prioritas perbaikan pelaksanaan perlindungan sosial yang saat ini dilakukan. Reformasi menyeluruh diperlukan untuk mengoptimalkan efektivitas dan efisiensi pelaksanaan program-program perlindungan sosial yang mencakup penyelenggaraan bantuan sosial, jaminan sosial dan layanan sosial.

Di akhir sambutannya, Safrul Mayadi berharap melalui sosialisasi ini nantinya dapat meningkatkan pemahaman setiap SKPK dalam Kabupaten Aceh Jaya tentang pemanfaatan data Regsosek dan diseminasi sistem perencanaan, penganggaran, analisis dan evaluasi kemiskinan terpadu (sepakat) dalam merumuskan dan menyusun program perlindungan sosial yang inklusif. (***)

REKOMENDASI