Pj Bupati Aceh Jaya Bersama Dirut PIP Tandatangani Nota Kesepakatan Program UMi

  • Whatsapp
(Foto/Ist)

Jakarta | republikaceh.net – Penjabat Bupati Aceh Jaya Dr. Nurdin, S.Sos., M.Si, dan Direktur Utama Pusat Investasi Pemerintah (PIP) Ririn Kadariyah menandatangani Nota Kesepakatan Tentang Kerjasama Pengembangan Usaha Mikro melalui pembiayaan ultra mikro pada Selasa (14/03/2023).

Nota kesepakatan ini bertujuan untuk meningkatkan perekonomian di daerah Aceh Jaya. Sejak tahun 2017, PIP telah memberikan pelayanan dibidang pembiayaan usaha mikro yang dikenal dengan program UMi (Ultra Mikro).

BACA JUGA

Program UMi merupakan salah satu program pemerintah yang memberikan fasilitas pinjaman kepada para pelaku usaha mikro dengan kategori unbankable (belum bisa mengakses layanan perbankan). Penyaluran UMi dilakukan melalui Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB).

Dalam penandatanganan tersebut, Dr. Nurdin mengucapkan apresiasi dan terima kasih kepada Direktur PIP, Ririn Kadariyah dan Jajaran atas kesediaannya membantu Kabupaten Aceh Jaya dalam rangka pemulihan ekonomi secara komprehensif.

Tambahnya, sebagai kabupaten yang memiliki banyak potensi baik di bidang pertanian, perikanan dan kelautan, tentunya perlu didukung dengan kolaborasi semua pihak agar tercapainya percepatan pembangunan.

“Menilik perkembangan ekonomi masyarakat di Aceh Jaya, dibutuhkan upaya fasilitasi akses permodalan untuk pengembangan usaha yang maksimal. Disamping itu juga diperlukan pendampingan dan pembinaan kepada masyarakat mengenai kesiapan dalam pengelolaan permodalannya.” ucap Pj. Bupati Aceh Jaya tersebut.

“Sebagai upaya tindak lanjut dari nota kesepakatan ini tentunya kami berharap akan adanya akses permodalan dengan skema baru melalui pembiayaan ultra mikro dengan sistem grace period agar usaha masyarakat dapat berkembang dengan maksimal.” ujar Dr. Nurdin.

Sementara itu Direktur Utama PIP, Ririn Kadariyah mengatakan bahwa hari ini merupakan hari yang istimewa bagi PIP, karena selain momen penandatanganan Nota Kesepakatan Sinergi antara PIP dan Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya, melalui penandatanganan nota kesepakatan ini menandakan keseriusan Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya dalam mengembangkan Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB) yang terdapat di wilayah Aceh Jaya.

Sambungnya, PIP melihat potensi Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya dalam memberikan fasilitas pembiayaan kepada masyarakat melalui lembaga BUMDesa atau BUMG (Badan Usaha Milik Gampong).

“Program pengembangan usaha mikro melalui pembiayaan ultra mikro ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat Aceh Jaya, khususnya dalam meningkatkan kesejahteraan dan penghasilan. Selain itu, program ini juga diharapkan dapat membantu meningkatkan jumlah lapangan pekerjaan di daerah tersebut. Semoga melalui kerjasama yang baik ini, para pelaku usaha ultra mikro di wilayah Kabupaten Aceh Jaya mendapatkan akses pembiayaan yang mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya di pedesaan.” tutup Direktur Utama PIP tersebut.

Dengan adanya nota kesepakatan ini, diharapkan akan semakin banyak usaha mikro yang berkembang di Aceh Jaya, sehingga dapat memberikan kontribusi yang signifikan bagi perekonomian daerah. Hal ini tentunya akan membawa manfaat bagi masyarakat Aceh Jaya dan juga bagi perkembangan ekonomi di Indonesia secara keseluruhan. (***)

REKOMENDASI