Penentuan Awal Ramadhan 1444 Hijriah, Pemkab Aceh Jaya Gelar Kegiatan Rukyatul Hilal

  • Whatsapp
(Foto/Ist)

Calang | republikaceh.net – Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya melaksanakan kegiatan Rukyatul Hilal untuk menentukan awal Bulan Ramadhan di Gampong Lhok Geulumpang, Kecamatan Setia Bakti, Rabu (22/3/2023).

Turut hadir tim pelaksana kegiatan Rukyatul Hilal tahun 2023 Kepala Dinas Syariat Islam Aceh Jaya Zulkifli, S.Pd, Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh Jaya Ahmad Nazif Husaini, S.H, Ketua MPU Aceh Jaya Tgk. Hammadi, serta seluruh anggota tim yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya.

BACA JUGA

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Pj. Bupati Aceh Jaya, Dr. Nurdin, S.Sos., M.Si, yang diwakili oleh Asisten Pemerintahan, Keistimewaan Aceh dan Kesejahteraan Rakyat, Mustafa Ramadhan, S.Sos. Dalam kegiatan tersebut, tim Rukyatul Hilal menggunakan teleskop dan alat bantu pengamatan lainnya untuk mencari tanda-tanda awal Bulan Ramadhan.

Mustafa mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya bersama Dinas Syariat Islam dan Mahkamah Syar’iyah Calang melaksanakan kegiatan Rukyat Hilal di Pantai Lhok Geulumpang. Meskipun cuaca hujan, para peserta tim Rukyat Hilal tetap melaksanakan tugasnya di bawah tenda.

Berdasarkan pengamatan yang dilaksanakan oleh tim, pihaknya membutuhkan pengamatan untuk melihat posisi bulan yang dibutuhkan untuk menetapkan awal Ramadhan.

“Kita melakukan pemantauan dari jam 3 siang tadi untuk melihat bulan di posisi 8 derajat, 50 menit sebelum matahari terbenam dalam keadaan hujan yang sangat deras, hingga saat ini tim tidak berhasil untuk melihat hilal, hal ini akan kita laporkan sebagai pertimbangan untuk menetapkan awal Bulan Ramadhan tahun ini.” jelas Mustafa Ramadhan, S.Sos.

Sementara itu, berdasarkan Surat Keputusan Kementerian Agama Aceh Jaya yang dibacakan oleh Hakim Mahkamah Syar’iyah Calang Novan Satria, S.Sy, tim rukyat hilal tidak berhasil melihat bulan. “Melaporkan tidak ada syahid atau perukyat yang berhasil melihat hilal.” bunyi Surat Keputusan tersebut.

Dengan tidak adanya perukyat yang melihat hilal dikarenakan cuaca hujan di lokasi rukyat tersebut, Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya telah melaporkan hal tersebut dan menyerahkan Keputusan Kementerian Agama Republik Indonesia dalam menetapkan awal Ramadhan.

Mustafa Ramadhan, S.Sos, melanjutkan, Kegiatan rukyat hilal ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lainnya dalam menentukan awal Bulan Ramadhan yang tepat. Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya berkomitmen untuk terus memperkuat kegiatan Rukyat Hilal setiap tahunnya agar dapat memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat. (***)

 

REKOMENDASI