Polresta Banda Aceh Kembali Terima Penghargaan dari Kemenpan RB

  • Whatsapp

 

(Foto/Ist)

Banda Aceh | republikaceh.net – Polresta Banda Aceh kembali menerima penghargaan yang ketiga kali secara berturut-turut dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

BACA JUGA

Penghargaan Pelayanan Publik ini diberikan untuk periode tahun 2021 setelah tahun 2019 dan 2020 silam juga menerima penghargaan yang sama.

Penghargaan tersebut diberikan di hadapan Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo oleh Menteri PAN RB RI, Tjahjo Kumolo dan disaksikan sejumlah pejabat Polri di wilayah Indonesia melalui Zoom Meeting di Polres masing-masing.

Sementara itu, pelaksanaan kegiatan penyerahan penghargaan tersebut dilakukan di Aula Awaloedin Djamin lantai 9 Gedung Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (10/3/2022) kemarin.

Penyerahan penghargaan kepada Polresta yang masuk dalam kategori ‘sangat baik’ tersebut diberikan sesuai dengan hasil evaluasi kinerja unit penyelenggara pelayanan publik bidang SIM dan SKCK yang dilakukan di 310 Polres/Polresta/Polrestabes dan Polres Metro medio tahun 2021.

Dari angka 310 yang dievaluasi, Polresta Banda Aceh mendapatkan nilai Indeks Pelayanan Publik (IPP) A- atau sangat baik dan 76 Polres lainnya di seluruh Polda.

Sementara itu, yang mendapatkan nilai A+ atau Pelayanan Prima sebanyak 4 Polrestabes dan 8 Polresta serta 17 Polres lainnya di seluruh Polda se Indonesia.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto mengatakan, penghargaan yang diterima itu tidak lepas dari kinerja dan kerja keras seluruh personel Polresta Banda Aceh sejajaran.

Didampingi Kabagren, Kompol Iradah dan para pejabat utama di Aula Vidcon, Kapolresta menaruh harapan dengan perolehan penghargan katergori sangat baik itu, personel lebih meningkatkan kinerjanya.

Sehingga ke depan, kata dia, Polresta Banda Aceh mendapatkan predikat sangat terbaik (Prima).

“Kami menyampaikan terima kasih kepada seluruh personel Polresta Banda Aceh yang sudah bekerja maksimal, sehingga Polresta mendapatkan penghargaan kategori sangat baik ketiga kalinya dari Kemenpan RB RI,” ujarnya, Jumat (11/3/2022).

Menurut Joko, penghargaan itu dipilih berdasarkan evaluasi yang dilakukan Kemenpan RB menindaklanjuti amanat Pasal 7 ayat (3) huruf c UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2017 tentang Pedoman Penilaian Kinerja Unit Penyelenggara Pelayanan Publik, pada tahun 2021 telah melakukan evaluasi kinerja unit penyelenggara pelayanan publik tertentu pada 310 Polres lingkup Polri.

Beberapa kategori penilaian yang dilakukan oleh tim dari Kemenpan RB, lanjut Kapolresta, diantaranya melalui Instrumen Indeks Pelayanan Publik (IPP), meliputi aspek kebijakan pelayanan, profesionalisme SDM, prasana dan sarana, SIPP, konsultasi dan pengaduan serta inovasi.

“Tim juga melakukan penilaian melalui pengisian kuesioner data objektif, sehingga angka indeks yang dihasilkan merupakan komposit dari berbagai data, baik data primer dan sekunder serta data objektif maupun persepsi,” sebutnya.

Setelah semua data itu terkumpul, maka dievaluasi secara online melalui aplikasi yang telah ditentukan oleh Kemenpan RB dan dihasilkan kategori nilai IPP.

“Alhamdulillah Polresta Banda Aceh tahun 2021 mendapatkan nilai dengan kategori sangat baik. Ini berkat semua kerja keras semua personel Polresta Banda Aceh,” pungkasnya.

Selain itu, Polresta Banda Aceh juga menerima penghargaan capaian vaksinasi COVID-19 dari Kapolri, Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo beberapa waktu silam.

Polresta Banda Aceh sudah melakukan vaksinasi melebihi 100 persen. Data itu menunjukkan bahwa Polres Banda Aceh mencapai angka tertinggi vaksinasi COVID-19 se jajaran Polda Aceh.

Penghargaan tersebut diberikan Kapolri dalam kunjungan kerja ke Aceh. Peringkat Polresta Banda Aceh menjadi yang terbaik sesuai data data Kementerian Kesehatan. (***)

REKOMENDASI