Pemkab Aceh Jaya Keluarkan Surat Edaran Antisipasi Kebakaran

  • Whatsapp
Ilustrasi Pemadaman kebakaran (Foto/Ist)

Calang | republikaceh.net – Dalam rangka meningkatkan kewaspadaan dini dan mengantisipasi terhadap bahaya kebakaran, Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk lebih waspada terhadap hal-hal yang bisa menyebabkan kebakaran.

Dalam surat edaran Nomor : 360/124/2023 tertanggal 24 Januari 2023, Pemerintah Aceh Jaya mewajibkan masyarat untuk melakukan pengecekan atau pemeriksaan ulang instalasi listrik pada bangunan rumah, gedung secara berkala 5 tahun sekali guna memastikan instalasi listrik pada bangunan tersebut sesuai dengan standar keamanan yaitu menggunakan kabel dan instalasi Standar Nasional Indonesia.

BACA JUGA

Seringnya terjadi kebakaran listrik bermula dari soket, kabel ekstensi, atau stopkontak yang rusak dan peralatan listrik yang sudah usang. Banyak orang yang tetap menggunakannya dan menganggapnya berfungsi baik. Padahal, hal ini bisa menimbulkan risiko kebakaran listrik. Peralatan listrik dengan kabel yang rusak dapat mengirimkan panas ke berbagai permukaan seperti lantai serta karpet yang mudah terbakar, yang akhirnya dengan cepat memicu kebakaran. Selain itu, pemakaian steker atau stop kontak (colokan) listrik bertumpuk terlalu banyak pada satu titik sumber listrik dapat memicu korsleting listrik karena pembebanan berlebih secara terus menerus akan menimbulkan panas.

Jika terjadi kebakaran kecil dan masih bisa diatasi, masyarakat diharapkan tidak panik dan segera melakukan pemadaman awal dengan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) atau menggunakan handuk, kain, keset atau karung goni yang telah dibasahkan dengan air. Jika kebakaran disebabkan arus pendek, korsleting listrik maka penghuni rumah, gedung segera mematikan sumber listrik dengan menekan tombol saklar MCB atau meteran listrik. Padamkan api dengan APAR dan tidak boleh menggunakan air saat aliran listrik belum putus atau turun.

Dalam surat yang ditandatangani oleh Pj. Bupati Aceh Jaya tersebut, tercantum beberapa nomor kontak Pos Pemadam Kebakaran yang ada di Kabupaten Aceh Jaya untuk penanganan lebih lanjut jika kebakaran terjadi, antara lain:

1.  Supir Damkar Pos Kecamatan Jaya (Saipul/081360528111)

2.  Supir Damkar Pos Kecamatan Sampoiniet (Syamwil/082370113796) (Muallim/ 082247106304)

3.  Supri Damkar Pos Calang (Taufik Rizal/082370501387) (Refridiyanto/081362552946) (Zulmizar/082360135530) (Chairul Anwar/082275341286)

4.  Supir Damkar Pos Panga (Abdullah/ 082122338353) (M. Zakaria/085360611439)

5.  Supir Damkar Pos Teunom (Ahyar/081269071845) (Agus Naidi/082364326152)

6.  Supir Damkar Pos Pasie Raya (Barli/082272765052) (M. Faisal/081343090816)

REKOMENDASI